Blog

Senin, 03 Februari 2020

sablon sukoharjo sablon solo sablon kaos sablon seragam

Selasa, 25 Agustus 2015

Rakel digunakan untuk menyaput tinta pada screen sehingga tinta turun melewati pori-pori screen dan menempel di kain sesuai pola pada screen.
Berikut beberapa jenis rakel:
sablon sukoharjo sablon solo sablon kaos sablon seragam

1. Rakel Kotak
Bentuknya datar dengan kedua sudut lancip. Biasa digunakan untuk media kertas dengan tekstur kasar
2. Rakel Bulat
Mempunyai ujung bulat dan mampu menyapu tinta dalam jumlah yang cukup banyak dan tebal. Biasa digunakan untuk menyablon tinta yang berwarna menyala dan kontras, misalnya warna rambu-rambu jalan.
3. Rakel Lancip
Rakel ini mempunyai dua sisi miring yang simetris dengan ujung yang lancip dan tampak tajam. Biasa digunakan untuk menghasilkan detail gambar, seperti menyablon foto orang dengan format raster.
4. Rakel Miring Tumpul
Seperti rakel lancip, hanya ujungnya datar, sehingga dapat menyalurkan tinta lebih banyak. Benda-benda yang biasa disablon untuk jenis rakel ini seperti keramik dan kain parasir.
5. Rakel Miring
Mempunyai satu permukaan miring dengan ujung lancip. Rakel jenis ini memindahkan tinta dalam jumlah sangat sedikit. Biasa digunakan untuk media plastic.

Screen berfungsi sebagai media transfer gambar ke kaos. Desain yang sudah disetting dan dipecah warnanya lalu diafdruk agar membentuk pola di screen.
Untuk ukuran Screen semakin besar angkanya berarti ukuran dot/pori-porinya semakin kecil. Untuk Sablon PlastisoL bisa sampai T120. Untuk sablon blok bisa menggunakan yang dot nya besar untuk mengurangi resiko screen buntu.
Untruk plangkan/frame screen ada yang pakai kayu serta alumunium. Lagi-lagi monggo dipilih sesuai budget.
sablon sukoharjo sablon solo sablon kaos sablon seragam sablon jaket sablon manual sablon rubber
Untuk ofdruk screen kita memerlukan obat afdruk. Dalam satu kemasan biasanya terdiri dari dua obat yaitu emulsi dan juga sensitizer. Emulsi adalah obat/cairan untuk melapisi screen agar kedap cairan sedangkan sensitizer adalah cairan peka cahaya. Kedua cairan tersebut dicampur baru kemudian dioleskan ke screen. Untuk produksi yang belum banyak lebih baik pencampuranya seperlunya saja karena kalau sudah tercampur obat afdruk bisa kadaluarsa. Ada banyak pilihan obat afdruk, jadi bisa pilih mana yang cocok dan sesuai budget.
Hukum sholat malam adalah sunah muakkad. Waktunya adalah setelah sholat ‘isya sampai dengan sebelum waktu sholat shubuh. Akan tetapi, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang terakhir dan boleh dikerjakan sesudah tidur ataupun sebelumnya.
Sedangkan jumlah rokaatnya paling sedikit adalah 1 rokaat berdasarkan sabda Rosulullohsholallohu ‘alaihi wa sallam“Sholat malam adalah 2 rokaat (salam) 2 rokaat (salam), apabila salah seorang di antara kamu khawatir akan datangnya waktu shubuh maka hendaklah dia sholat 1 rokaat sebagai witir baginya.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dan paling banyak adalah 11 rokaat berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallohu ‘anha“Tidaklah Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam sholat malam di bulan romadhon atau pun bulan yang lainnya lebih dari 11 rokaat.” (HR. Bukhori dan Muslim), walaupun mayoritas ulama menyatakan tidak ada batasan dalam jumlah rokaatnya.
Keutamaan Sholat Malam
Ketika menyebutkan ciri-ciri orang yang bertakwa, Alloh Subhanallohu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 17-18)
Karena pentingnya sholat malam ini Alloh berfirman kepada Nabi-Nya yang artinya, “Hai orang yang berselimut, bangunlah pada sebagian malam (untuk sholat), separuhnya atau kurangi atau lebihi sedikit dari itu. Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.” (QS. AlMuzammil: 1-4)
Berikut ini akan kami sampaikan beberapa keutamaan sholat malam dengan tujuan agar seseorang lebih bersemangat dan terdorong hatinya untuk mengerjakannya dan selalu mengerjakannya.
1. Sebab masuk surga.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah tali persaudaraan dan sholatlah ketika manusia terlelap tidur pada waktu malam niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah, dishohihkan oleh Al Albani)
2. Menaikkan derajat di surga.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh di dalam surga tedapat kamar-kamar yang bagian dalamnya terlihat dari luar dan bagian luarnya terlihat dari dalam. Kamar-kamar itu Alloh sediakan bagi orang yang memberi makan, melembutkan perkataan, mengiringi puasa Romadhon (dengan puasa sunah), menebarkan salam dan mengerjakan sholat malam ketika manusia lain terlelap tidur.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani)
3. Penghapus dosa dan kesalahan.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian melakukan sholat malam, karena sholat malam itu adalah kebiasaan orang-orang sholih sebelum kalian, dan ibadah yang mendekatkan diri pada Tuhan kalian serta penutup kesalahan dan sebagai penghapus dosa.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani)
4. Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat malam.” (HR. Muslim)
5. Kemulian orang yang beriman dengan sholat malam.
Ketika Jibril datang pada Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Hai Muhammad, kemuliaan orang beriman adalah dengan sholat malam. Dan kegagahan orang beriman adalah sikap mandiri dari bantuan orang lain.” (HR. Al Hakim, dihasankan oleh Al Albani)
Akan tetapi disayangkan kebanyakan kaum muslimin meninggalkan sholat malam yang berarti telah menyia-nyiakan keutamaan yang telah Alloh sediakan dikarenakan kemalasan yang ada pada mereka atau pun tergoda dengan gemerlapnya dunia. Dalam riwayat Imam Bukhori disebutkan bahwa ketika Rosululloh ditanya tentang seorang yang tidur sepanjang malam sampai waktu subuh, maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia adalah seorang yang kedua telinganya dikencingi oleh setan.” Hal ini adalah penghinaan setan baginya, lalu bagaimana seorang yang bangun setelah waktu subuh??? Wallohu Musta’an.
***

Apa Hukum Sholat Berjama’ah?

Ketahuilah, bahwa pendapat yang benar dalam masalah ini ialah
sholat berjamaah itu wajib(
bagi laki-laki, adapun bagi kaum wanita, sholat di rumah lebih baik daripada sholat di masjid walaupun secara berjama’ah). Inilah pendapat yang disokong oleh dalil dalil yang kuat dan merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta para imam madzhab (Kitabus Sholat karya Ibnul Qoyyim).

Perintah Alloh Ta’ala Untuk Sholat Berjamaah dan Ancaman Nabi Yang Sangat Keras Bagi Yang Meninggalkannya

“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ (dalam keadaan berjamaah).” (Al Baqoroh: 43). Perhatikanlah wahai saudaraku, konteks kalimat dalam ayat ini adalah perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Rosululloh telah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan sholat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhori)
Hadits di atas menunjukkan wajibnya (fardhu ain) sholat berjama’ah, karena jika sekedar sunnah niscaya beliau tidak sampai mengancam orang yang meninggalkannya dengan membakar rumah. Rosululloh tidak mungkin menjatuhkan hukuman semacam ini pada orang yang meninggalkan fardhu kifayah, karena sudah ada orang yang melaksanakannya. (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani)
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh, seorang lelaki buta datang kepada Rosululloh dan berkata,“Wahai Rosululloh, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rosululloh untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rosululloh memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rosululloh memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rosululloh bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Perhatikanlah, jika untuk orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya, maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya.” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah).

Hanya Munafik Saja Yang Sengaja Meninggalkan Sholat Jama’ah

Sahabat besar Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata tentang orang-orang yang tidak hadir dalam sholat jama’ah: “Telah kami saksikan (pada zaman kami), bahwa tidak ada orang yang meninggalkan sholat berjama’ah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit”. Lalu bagaimana seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang ini, apa yang akan beliau katakan???
(Disarikan oleh Abu Hudzaifah Yusuf dari terjemah kitab Sholatul Jama’ah Hukmuha wa Ahkamuha karya Dr. Sholih bin Ghonim As-Sadlan)
***
Penulis: Abu Hudzaifah Yusuf
Artikel www.muslim.or.id